STAN ? PKN STAN ??
STAN atau PKN STAN ?
Jadi pada postingan kali ini aku bakalan jelasin ke kalian
tentang perbedaan STAN dengan PKN STAN. Pasti sebagian dari kalian berfikir
jika hal tersebut tidak ada bedanya atau sama saja. Namun ternyata antara STAN
dengan PKN STAN sangatlah berbeda. Jadi kampus tersebut telah mengelami
transformasi berkali kali hingga kampus tersebut kini dikenal dengan nama PKN
STAN atau Politeknik Keuangan Negara Stan.
Tranformasi ini dilatarbelakangi
dengan adanya kejelasan dalam peraturan baru yang mengatur STAN. Dengan ini,
sekarang PKN STAN dapat menyelenggarakan jenjang pendidikan hingga doctoral. Ke
depan, Menkeu juga berharap para lulusan dari PKN dapat berkontribusi
sebesar-besarnya bagi keuangan negara dan daerah. Karena transfer daerah sudah
sampe dana desa, walau bukan anda yang mengelola langsung, paling tidak anda
yang mengawasi. Namun, apasih PKN STAN
itu sendiri ?? Pada halaman web resmi PKN STAN ( http://pknstan.ac.id/home/sejarah-pkn.html
) mencantumkan sejarah pembentukan PKN STAN, yaitu sebagai berikut.
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) adalah Perguruan
Tinggi Vokasi di bawah naungan Kementerian Keuangan RI yang menyelenggarakan
Program Studi Diploma di Bidang Keuangan Negara. Sesuai dengan Undang Undang
Nomor 12 tahun 2012, bentuk tertinggi untuk pendidikan vokasi adalah
Politeknik, yang dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi mulai dari jenjang
Diploma I hingga Doktor (S3) Terapan.
Politeknik Keuangan Negara STAN diresmikan pada tanggal 15
Juli 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 137/PMK.01/ 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN. PKN STAN
merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Dalam sejarahnya, pendirian Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
(STAN) melalui periode yang cukup panjang. STAN merupakan penggabungan dari
penyelenggara pendidikan tinggi di bidang keuangan negara berbentuk kursus
jabatan, akademi, dan sekolah tinggi yang dikelola oleh institusi pemerintah
pengelola keuangan negara saat itu yaitu Jawatan Pajak dan Jawatan Pabean yang
saat ini kita kenal dengan nama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai. Berdirinya akademi dan kursus tersebut telah dimulai
jauh sebelum Indonesia merdeka sebagai respon terhadap kebutuhan SDM
berkeahlian khusus bidang keuangan negara yang belum dapat dipenuhi oleh
lembaga pendidikan tinggi lain yang ada saat itu. Namun, dari sumber catatan
lengkap yang diketahui bahwa berdirinya STAN dapat dirunut sejak tahun 1952.
Nama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sendiri dipakai mulai tahun 1975.
Perjalanan sejarah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, sebagai berikut:
Kursus Jabatan Ajun Akuntan yang didirikan Melalui Surat
Keputusan Menteri Keuangan No.167941/UP tanggal 31 Juli 1952. Kursus Djabatan
Ajun Akuntan (KDAA) meliputi Ajun Akuntan Negara (AAN) yang diselenggarakan di
Bandung dan Ajun Akuntan Pajak (AAP) yang diselenggarakan di Jakarta.
Akademi Pajak dan Pabean (AP2) yang dibentuk melalui
Keputusan Menteri Keuangan No:248621/UP tanggal 25 November 1957. Akademi ini
awalnya bernama Akademi Pajak yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No: 213812/UP pada tanggal 4 Oktober 1956. Penyelenggaraan kuliah
Akademi Pajak dan Pabean berada di 3 tempat yang salah satunya dilaksanakan di
Jl. Purnawarman 99 Kebayoran Baru Jakarta.
Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN), berdiri tahun
1959 berdasarkan Surat Keputusan Menkeu No: 175402/UP/X tanggal 31 Desember
1959. Para mahasiswa STIKN juga berkuliah di kampus Purnawarman atau kampus
yang dikenal dengan nama Kampus Sumitro Djojohadikusumo. STIKN merupakan
pengganti dari Akademi Pajak dan Pabean yang dibubarkan oleh Menteri Keuangan
pada saat itu. Selama periode berdirinya STIKN, terdapat pula beberapa sekolah
bidang keuangan lain di antaranya Akademi Treasury Negara (ATN) yang dibentuk
pada tahun 1958 oleh Departemen Keuangan dan Akademi Dinas Pemeriksa Keuangan
(ADPK) yang didirikan tahun 1963 oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Institut Ilmu Keuangan (IIK) yang berdiri pada tahun 1967
berdasarkan Keppres No.167 tahun 1968.
IIK merupakan peleburan dari STIKN, ATN, dan ADPK dan telah berbentuk perguruan
tinggi setara dengan perguruan tinggi lainnya yang melaksanakan Tridharma
Perguruan Tinggi. Namun pada akhirnya IIK dibubarkan pada tahun 1975.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada awalnya bukan merupakan
perubahan dari IIK. STAN merupakan salah satu Pusdiklat di bawah Badan
Pendidikan dan Latihan keuangan (BPLK) yang dibentuk berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 45 tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 1967. Pada
tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan Nomor 13495/MPK/1975 diperoleh
ijin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Pada tahun pertama berdirinya, penyelenggaraan pendidikan
STAN masih menggunakan kampus Purnawarman. Kampus STAN Bintaro mulai digunakan
pada tahun 1988, 2 tahun setelah peresmiannya oleh Menteri Keuangan RI saat
itu, Radius Prawiro pada tanggal 16 Juli 1986. Sejak saat itu Kampus Bintaro
menjadi kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau yang dikenal juga dengan
nama kampus Ali Wardhana. Nama kampus Ali Wardhana diberikan sebagai
penghargaan kepada Menteri Keuangan era tahun 1968 hingga 1983.
Sebelum dikenal dengan nama kampus STAN Bintaro, dulunya
kampus ini bernama Kampus STAN Jurangmangu. Alasannya adalah karena pintu masuk
utama ke kampus pada saat itu hanya dari arah Jalan Ceger Raya Jurangmangu
Timur. Baru pada tahun 2001 pintu masuk dari arah Jalan Bintaro Utama dibuka,
dan bahkan saat ini sudah menjadi pintu masuk utama menuju kampus STAN,
sehingga masyarakat lebih mengenal kampus ini dengan sebutan kampus STAN
Bintaro.
Perkembangan program reformasi birokrasi dan transformasi
kelembagaan menuntut Kementerian Keuangan untuk melakukan penataan Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Penataan ini dimaksudkan agar STAN dapat
meningkatkan peran dan kontribusinya dalam menyediakan SDM berkompeten dan
berintegritas di bidang keuangan negara sejalan dengan arah dan tujuan
transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan. Hingga pada tanggal 15 Juli 2015
keluarlah Peraturan Menteri Keuangan RI No. 137/PMK.01/ 2015 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN yang menandai berdirinya
Politeknik Keuangan Negara STAN.
Hingga tahun 2009 jumlah bangunan gedung di kampus STAN belum
begitu banyak. Perubahan terbesar dirasakan mulai tahun tersebut dengan
dibangunnya sebuah ikon baru kampus berupa kolam air mancur besar yang
menghiasi gedung I dan J yang baru dibangun di sebelahnya. Selain itu terdapat
beberapa gedung baru yang dibangun yaitu gedung K dan Student Center.
Gedung-gedung tersebut diresmikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada
tanggal 20 Januari 2010.
Jadi, antara STAN dengan PKN STAN ada perbedaan. Yaitu dari
segi penamanaan nya saja. Namun kata – kata “STAN” masih di pakai dalam
transformasi tersebut. Alasannya adalah karena nama “STAN” sudah di kenal oleh
masyrakat luas atau sudah memiliki ‘nama’ di masyarakat.
#tugaspengilkom #pknstan
Komentar
Posting Komentar