KULIAH UMUM BERSAMA DIREKTUR JENDRAL PERIMBANGAN KEUANGAN


       Pada hari rabu, 11 oktober 2017 PKN STAN menggadakan kuliah umum di gedung G PKN STAN. Kuliah umum tersebut disampaikan oleh Dr. Boediarso Teguh Widodo selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Tema yang diangkat pada kuliah umum ini adalah “Transfer Ke Daerah Dan Desa Solusi Bangsa Sejahtera.”


outline pada kuliah umum ini adalah :
1.   Pendahuluan
2. TKDD dalam Postur APBN: Instrumen Fiskal Memerkuat         Desentralisasi untuk Pelayanan Publik dan Mewujudkan Tujuan Negara "Masyarakat Adil dan Makmur”
3. Fungsi-fungsi Dasar Kebijakan Fiskal sebagai Instrumen    Mewujudkan Kesejahteraan Bangsa, dan Kaitannya dengan  Implementasi Disentralisasi
4. Kerangka Dasar Desentralisasi di Indonesia Menurut UUD 1945
5.   Implementasi Kebijakan Desentralisasi Fiskal
6. Instrumen Desentralisasi Fiskal: Penguatan Perpajakan dan  Retribusi Daerah
7. Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagai Instrumen    Desentralisasi Fiskal (Sebelum dan Paska Reformasi)
8.   Dampak (Outcome) TKDD terhadap Pelayanan Publik dan      Kesejahteraan
9.   Tantangan Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal dan Current          Issues
10. Kesimpulam

Banyak sekali materi dan ilmu yang didapat pada kuliah umum ini. Setelah bapak Boediarso menyampaikan materi kuliah umum, pihak penyelenggara menggadakan sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab berlangsung sangat seru dengan perntanyaan – pertanyaan yang diajukan oleh para mahasiswa. Di akhir acara ini dilakukan kesimpulan dari kuliah umum ini. Kesimpulan yang dapat di ambil dari kuliah umum yang bertemakan “Transfer Ke Daerah Dan Desa Solusi Bangsa Sejahtera” adalah :
1.   Implementasi Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal mampu untuk mendukung perbaikan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, dan pengurangan kesenjangan. Ini menunjukan kebijakan desentralisasi dapat menjadi instrumen yang strategis di dalam menuju pencapaian Masyarakat Adil dan Makmur,
2.   Penguatan instrumen kebijakan Desentralisasi Fiskal, baik penguatan sistem perpajakan daerah maupun sistem Transfer ke Daerah dan Dana Desa terus dilakukan untuk mengatasi tantangan dan permasalahan pelaksanaan desentralisasi, sehingga dapat lebih mengakselerasi peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
3.   Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu untuk terus ditingkatkan agar perumusan kebijakan dan pelaksanaannya dapat berjalan harmonis dan produktif dalam mengoptimalkan pengelolaan seluruh instrumen desentralisasi fiskal.

Demikian adalah rangkaian acara kuliah umum yang diakdakan oleh PKN STAN pada tanggal 11 oktober 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fiqih Muamalah

HAK, KEWAJIBAN, DAN DISIPLIN MAHASISWA POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN

GEMAPEKA PKN STAN 2017